Hasil Patroli Cipkon, Polres Bima Kota Amankan 5 Orang Pemilik Busur Panah

    Hasil Patroli Cipkon, Polres Bima Kota Amankan 5 Orang Pemilik Busur Panah

    Kota Bima, NTB – Guna memastikan wilayah hukum Polres Bima Kota aman dan kondusif, serta sebagai atensi atas aksi para pemanah misterius, Polres Bima Kota berikut Polsek jajaran, Sabtu (16/5) malam ini, melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.

    Hasilnya, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, 5 terduga pemilik busur panah dan senjata tajam, berhasil diamankan.

    Patroli malam Cipkon tersebut, kata AKBP Henry Novika Chandra, menyisir sejumlah titik dan lokasi strategis. Diantaranya Pos Kota, Kota Bima, Taman Amahami, Kota Bima, Jalan Baru Pasar Amahami Kota Bima, Terminal Kumbe Kota Bima, Pelabuhan Sape Kabupaten Bima dan di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima. “Patroli malam cipta kondisi dimulai pada pukul 22.00 hingga selesai pada dini hari, ”jelas Kapolres.

    Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Harkamtibmas wilayah hukum Polres Bima Kota ini, dipimpin langsung  Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, bersama Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha serta sejumlah PJU terkait.

    Patroli Cipkon melibatkan 1 Pleton Personil Sat Samapta, 1 Pleton Personil Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba, 1 Regu Personil Sat PolPP Kota Bima, 1 Regu Personil Gabungan POM dan Kodim 1608/Bima, 1 Regu Personil Sat Lantas , 1 Regu Personil Gabungan Staf Polres Bima Kota dan  Personil Gabungan Polsek Sape, Koramil Sape serta Brimob Yon C Kompi 3 Sape.

    Masih jelas Kapolres Bima Kota, selain mengamankan 5 terduga pemilik Busur Panah serta Sajam, diamankan pula sejumlah pemuda tengah pesta Miras.”Hasil razia sajam personil gabungan Polsek Sape, Koramil Sape, dan Brimob Yon C Kompi 3 Sape mengamankan – 5 orang  diduga membawa Senjata Tajam yakni Busur dan Anak Panah,   Pisau Belati, Pisau Arit Bawang,   2  Buah Anak Panah dan  2 buah Busur Panah, ”jelasnya.

    Pada orang tua, tokoh masyarakat, Kapolres mengimabj, agar mengawasi anak-anaknya, agar tidak bertindak melawan hukum, seperti membawa panah dan sajam.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Buru Pelaku Pemanah Misterius di...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Blokir Jalan Berkepanjangan, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolres Sumbawa Barat Monitoring Bersama Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami