Kota Bima, NTB – F alias D (36) staf salah satu kampus di Kota Bima ini, akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Sebabnya, F alias D dilaporkan korban yang tidak lain seorang mahasiswa di kampus tersebut, atas dugaan pemerkosaan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota , Minggu Tanggal 12 Juni 2022.
Berdasar laporan itulah, Tim Puma 1, Rabu (15/6) siang tadi, langsung bergerak dan menangkap F alias D, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
Saat ditangkap Tim Puma 1, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1.
“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)