DPO Pelaku Pemanah Berhasil Dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

    DPO Pelaku Pemanah Berhasil Dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

    Kota Bima, NTB – Dua  DPO yang memanah korban di sekitar wilayah Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, berhasil dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

    Dua teduga pemanah Agung Saputra warga Lewirato beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (13/6) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.

    Dua terduga pemanah  yang telah ditangkap Tim Puma 1, sebut Kasat Reskrim, masing-masing RD alias Diras (15)  warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    Keduanya ditangkap Tim Puma 1, jelas Jufrin di wilayah Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    Saat kedua DPO  terduga pemanah  usia pelajar ini diamankan, didapatkan sejumah barang bukti. Diantaranya, 1 Busur Panah, 1 Set alat hisap sabu,   korek api dan Sajam.

    Saat dimintai keterangan, jelas Kasat Reskrim, keduanya mengakui telah memanah korban warga Lewirato dimaksud.

    “Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”tutupnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Razia, Sat Lantas Polres Kota Bima...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Perkosa Mahasiswi, Staf Kampus di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolres Sumbawa Barat Monitoring Bersama Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami